JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR akan menggelar sidang etik Ahmad Sahroni Cs pada minggu depan.
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.
BACA JUGA:Breaking News: Luciano Spalletti Sepakat Tangani Juventus Hingga 2026, Ini Detail Kontraknya!
BACA JUGA:Comeback! Ole Romeny Akhirnya Fit dan Siap Main untuk Oxford United Akhir Pekan Ini
"Mungkin Minggu depan. Nanti saya kabarin, " kata Dek Gam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2025.
Dia menjelaskan pemanggilan Sahroni Cs pada sidang etik akan dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat pimpinan.
"Nanti kita rapim dulu. Yang penting lanjut sidangnya. Jadwalnya sedang kita atur," tegasnya.
Sebagai informasi, sejauh ini ada 5 anggota DPR yang dinonaktifkan imbas pernyataannya dianggap memicu kemarahan publik.
Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN) lalu Adies Kadir dari Partai Golkar.
Terkait hal ini, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan bahwa penonaktifan sejumlah anggota DPR itu sudah masuk ke meja MKD melalui pimpinan DPR.
BACA JUGA:Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, DPR Soroti Pola Kerja Kemenhaj yang Masih Sama Saat Dirjen PHU
Mahkamah menyatakan telah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya, terhadap lima anggota DPR nonaktif itu.
Selain soal gaji, ia menyebut MKD juga akan mendalami masalah-masalah yang menimpa anggota parlemen nonaktif tersebut.