Meski demikian, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan investigasi lanjutan di tingkat SPBU untuk memastikan kualitas pada jaur distribusi.
BACA JUGA:Biaya Haji 2026 Resmi Turun Rp2 Juta, Prabowo Apresiasi Komitmen DPR RI
BACA JUGA:Awas Hujan Petir! Cek Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Kamis, 30 Oktober 2025
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, Pertamina menyediakan berbagai kanal pelaporan resmi, yaitu di SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui telfon, email maupun DM media sosial,” pungkasnya.