Di akhir pernyataannya, Kombes Andi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada sekaligus mengedepankan empati terhadap individu dengan gangguan kejiwaan di lingkungan sekitar.
"Kami memahami keresahan masyarakat, namun di sisi lain kita juga perlu memperlakukan ODGJ dengan pendekatan kemanusiaan. Polresta Tangerang akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar pelaku mendapatkan penanganan yang tepat," imbaunya.