Pengacara Ammar Zoni Sebut Kliennya Jadi Korban Gembong Narkoba di Rutan Salemba!

Minggu 02-11-2025,23:06 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

Barang Bukti: Petugas Rutan menemukan sabu dan ganja sintetis saat melakukan razia setelah mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Saat ini, kasus Ammar Zoni telah memasuki tahap persidangan. Ammar Zoni bersama lima tersangka lainnya menghadapi dakwaan berlapis di bawah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Jon Mathias mengungkapkan bahwa Ammar Zoni ingin hadir secara langsung di persidangan untuk "buka-bukaan" terkait apa yang sebenarnya terjadi di Rutan.

"Dia mau buka-bukaan. Mungkin bisa membuat masyarakat kaget," kata Jon.

Kasus ini tidak hanya menambah panjang daftar catatan Ammar Zoni yang berkali-kali terjerat narkoba, tetapi juga menjadi desakan keras bagi otoritas Pemasyarakatan untuk meninjau ulang dan memperketat pengawasan, demi memutus rantai peredaran narkoba di dalam Lapas.

Kategori :