Paulus Tannos Gugat KPK! Buronan E-KTP Uji Sahnya Penangkapan di PN Jaksel

Senin 03-11-2025,08:21 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Khomsurijal W

Meski demikian, upayanya tersebut sempat bermasalah karena status keimigrasiannya ditolak oleh pemerintah Guinea-Bissau. Negara Afrika Barat itu sendiri diketahui memperbolehkan kewarganegaraan ganda, yang diduga dimanfaatkan oleh Tannos untuk melindungi diri dari proses hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Hati Separo

Dengan langkah hukum terbaru ini, kasus E-KTP kembali menjadi sorotan publik.

Gugatan praperadilan Paulus Tannos bakal menjadi ujian bagi integritas dan legalitas proses penegakan hukum KPK dalam menangani salah satu kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Kategori :