Heboh IKN Disebut 'KOTA HANTU' oleh Media Asing, DPR Dorong OIKN Laporkan Progres

Senin 03-11-2025,08:37 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

“Ekosistem pembangunan IKN membutuhkan kepercayaan publik dan investor. Maka image positif harus dijaga dengan menampilkan kondisi nyata di lapangan dan memperbaiki pola komunikasi publik,” terang Khozin.

BACA JUGA:Pasien DBD Dipaksa Pulang Setelah 3 Hari Dirawat di RS Meski Belum Sembuh, Direktur BPJS Kesehatan: Laporkan!

Khozin menegaskan bahwa secara politik, tidak ada perdebatan soal masa depan IKN. Pembangunan IKN sudah memiliki dasar hukum kuat, mulai dari UU IKN hingga berbagai regulasi turunannya.

“Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN adalah kota masa depan, bukan kota hantu,” pungkasnya.

Sebelumnya, media The Guardian menyoroti perlambatan pembangunan IKN setelah pergantian pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto.

Dalam laporannya, media itu menyebut alokasi APBN menurun, progres konstruksi melambat, dan jumlah ASN yang pindah ke IKN baru sekitar 2.000 orang, jauh di bawah target jutaan penduduk pada 2030.

Kategori :