Pasien DBD Dipaksa Pulang Setelah 3 Hari Dirawat di RS Meski Belum Sembuh, Direktur BPJS Kesehatan: Laporkan!
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari BPJS Kesehatan yang mengatur pasien harus pulang setelah dirawat selama tiga hari, termasuk untuk kasus demam berdarah dengue (DBD).--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari BPJS Kesehatan yang mengatur pasien harus pulang setelah dirawat selama tiga hari, termasuk untuk kasus demam berdarah dengue (DBD).
Ia menegaskan, jika ada rumah sakit yang memaksa pasien pulang sebelum dinyatakan sembuh, masyarakat berhak melaporkannya langsung ke BPJS Kesehatan.
“Tidak benar ada aturan dari BPJS yang mengharuskan pasien pulang dalam waktu kurang dari tiga hari. Itu bukan kebijakan BPJS, dan jika terjadi, silakan laporkan, bisa lewat WhatsApp di 0811-8165-165,” tegas Ghufron dalam media briefing Urgensi dan Kepemimpinan Indonesia dalam Perjuangan Melawan Dengue.
BACA JUGA:Prof Ari: Mahalnya Biaya Berobat Jika Kena Dengue, Lindungi Diri dengan Vaksin DBD
BPJS Bayar Klaim Hingga 14 Hari Perawatan
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya perawatan pasien DBD sesuai dengan indikasi medis dari rumah sakit.
“Selama perawatan memang dibutuhkan, BPJS membayar klaim maksimal hingga 14 hari,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa masa rawat tidak ditentukan oleh lembaga, tetapi berdasarkan kondisi pasien dan keputusan medis dokter di rumah sakit.
Ia juga mengingatkan, peserta BPJS harus terlebih dahulu berobat melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik, kecuali dalam kondisi gawat darurat.
BACA JUGA:DBD pada Anak Bisa Memburuk dengan Cepat, Lindungi Si Kecil dengan Vaksin
Klaim DBD Capai Rp4,5 Juta per Pasien
Dalam paparannya, Ghufron menyebutkan, rata-rata biaya perawatan pasien DBD yang ditanggung BPJS mencapai sekitar Rp4,5 juta per pasien, dengan rata-rata perawatan 5–7 hari.
Tahun 2025 tercatat 166 ribu peserta BPJS Kesehatan dirawat akibat DBD, dengan lebih dari 50% pasien berusia di bawah 20 tahun.
“Nilainya besar, bayangkan saja kalau 166 ribu pasien dikalikan rata-rata Rp4,5 juta per orang,” katanya.
BACA JUGA:DBD pada Anak Bisa Memburuk dengan Cepat, Lindungi Si Kecil dengan Vaksin
Peningkatan Kasus DBD di Musim Hujan
Ghufron mengingatkan, memasuki musim hujan, kasus DBD berpotensi meningkat tajam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: