JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara resmi meluncurkan Regulatory Sandbox Kesehatan 2025, sebuah inisiatif strategis untuk mengakselerasi pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) di sektor kesehatan digital.
Pembukaan kembali sandbox ini menandai komitmen pemerintah dalam mendorong inovasi, sembari memastikan keamanan dan standar pelayanan yang tinggi.
BACA JUGA:Arsenal Siapkan Dana Rp2,3 Triliun, Arteta Bidik Tiga Wonderkid Pada Bursa Transfer Januari
BACA JUGA:Pramono Anung Bangun Waduk di Jati Padang Usai Cek Tanggul Baswedan Jebol
Mendorong Inovasi AI yang Berkelanjutan
Dengan tema "Akselerasi AI untuk Transformasi Kesehatan Digital", Regulatory Sandbox Kesehatan 2025 dirancang untuk menjadi wadah bagi para inovator digital kesehatan, startup, hingga institusi penelitian untuk menguji coba solusi AI mereka dalam lingkungan yang terkontrol.
"Tantangan kesehatan kita semakin kompleks, dan AI menawarkan potensi luar biasa untuk meningkatkan efisiensi, akurasi diagnosis, personalisasi pengobatan, hingga jangkauan layanan kesehatan," ujar Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Setiaji, Senin 3 November 2025.
BACA JUGA:OH!SOME Lanjutkan Ekspansi, Resmi Buka Gerai Baru di Sorong, Papua Barat Daya
"Melalui sandbox ini, kami ingin memastikan bahwa inovasi AI yang muncul dapat beroperasi secara optimal, aman, dan selaras dengan regulasi yang ada, bahkan membantu kami merumuskan regulasi baru yang adaptif," tambahnya.
Fokus pada Area Kritis
Sandbox tahun ini akan memprioritaskan inovasi AI dalam beberapa area kunci, termasuk:
1. Diagnostik Berbasis AI: Pengembangan algoritma untuk deteksi dini penyakit dari pencitraan medis (radiologi, patologi) atau data klinis.
2. Telemedicine Cerdas: Integrasi AI untuk personalisasi rekomendasi kesehatan, chatbot medis, atau virtual assistant bagi pasien dan tenaga medis.
3. Manajemen Data Kesehatan: Pemanfaatan AI untuk analisis data besar guna mengidentifikasi tren kesehatan, memprediksi wabah, atau mengoptimalkan alokasi sumber daya.
BACA JUGA:Potret Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Layani 300 Ribu Penumpang per Hari
BACA JUGA:Rasakan Hidup ala Resort, Greenwoods Country Bogor Luncurkan Klaster Ekaliptus
4. Pengembangan Obat & Terapi: Aplikasi AI dalam riset dan pengembangan obat baru, serta personalisasi terapi.
Mekanisme dan Manfaat bagi Inovator
Para peserta yang terpilih dalam Sandbox Kesehatan 2025 akan mendapatkan kesempatan untuk:
- Uji Coba Terkontrol: Melakukan live testing produk atau layanan AI mereka di bawah pengawasan Kemenkes.
- Bimbingan Regulasi: Mendapatkan pendampingan langsung dari tim Kemenkes dan ahli regulasi untuk memastikan kepatuhan.
- Akses Data (Anonim): Peluang akses ke data kesehatan anonim (jika relevan dan disetujui) untuk penyempurnaan model AI.
BACA JUGA:Prabowo Siap Tanggung Jawab Utang Kereta Cepat Whoosh: Tak Perlu Diributkan!
BACA JUGA:Menteri UMKM Tanggapi Cak Imin, Indomaret dan Alfamart Harus Dilihat Secara Proporsional
- Rekomendasi Kebijakan: Solusi AI yang terbukti berhasil dan aman dapat direkomendasikan untuk adopsi skala nasional atau menjadi dasar perumusan kebijakan baru.
"Kami mengundang seluruh inovator digital kesehatan di Indonesia untuk mendaftar dan menjadi bagian dari percepatan transformasi kesehatan digital ini," tutur Setiaji.
"Ini adalah peluang emas untuk membuktikan inovasi Anda dan bersama-sama membentuk masa depan layanan kesehatan di Indonesia," pungkasnya.
Pendaftaran untuk Regulatory Sandbox Kesehatan 2025 akan dibuka mulai 5 November 2025 melalui portal resmi Kemenkes.
Diharapkan program ini dapat melahirkan berbagai solusi AI inovatif yang membawa dampak positif signifikan bagi kesehatan masyarakat Indonesia.