Gak Jadi Ditahan, Pengajuan Rehabilitasi Onad Diterima!

Selasa 04-11-2025,15:34 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Publik figur, Onadio Leonardo, tak jadi ditahan usai pengajuan rehabilitasi narkoba diterima BNN Provinsi Jakarta.

Hasil pengajuan rehabilitasi Onadio Leonardo usai ditangkap karena konsumsi narkoba disampaikan.

BACA JUGA:Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ustaz Abdul Somad Doakan Abdul Wahid Sambil Kutip Sebuah Hadits

BACA JUGA:Penampakan Ruang Kerja Kadis PUPR Riau Disegel Usai OTT KPK di Riau

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pengajuan Onad sudah diterima oleh BNNP Jakarta.

"Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta. Yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," katanya kepada awak media, Selasa 4 November 2025.

Sebelumnya, Onadio Leonardo disebut mengajukan rehabilitasi usai diamankan diduga menggunakan narkotika.

Diterangkannya, Onad sudah mengajukan surat permohonan rehabilitasi.

"Iya betul sdh ada surat permohonan dari yang bersangkutan," terangnya.

BACA JUGA:Onad Ajukan Rehabilitasi Usai Ketahuan Pakai Narkoba, Begini Peluangnya

Diungkapkannya, penyidik masih menunggu hasil assessment tersebut.

"Kita masih menunggu hasil assesment dari BNNP Jakarta, jika sudah keluar akan kami update kembali," ungkapnya.

Dijelaskannya, pengajuan rehabilitasi merupakan hak yang diatur dalam Undang-undang.

"Sesuai aturan perUU, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses assesment dan itu merupakan kewenangan BNNP," jelasnya.

BACA JUGA:Nikmati Hiburan Lebih Kaya Bersama AQUA TV AQT55K85FUX, Pengalaman Menonton Selevel Bioskop di Rumah

Kategori :