Perbuatan itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkkan rencana kerja sama penyewaan termianl BBM Merak yang ketika itu belum diperlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Sementara itu, Jurist Tan, merupakan eks Stafsus Nadiem Makarim, yang juga menjadi tersangka kasus digitalisasi pendidikan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.