Tanggapi Tanah Jusuf Kalla yang Diserobot Mafia, Menteri Nusron: Kami Sudah Surati PN Makassar!

Jumat 07-11-2025,17:56 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan. 

Pernyataan itu disampaikan Nusron saat menanggapi proses eksekusi lahan milik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, yang diduga diserobot oleh mafia tanah.

BACA JUGA:Contoh Doa Upacara Hari Pahlawan 2025 Lengkap Teks Amanat, Referensi untuk Instansi Pemerintah hingga Sekolah

BACA JUGA:Tegang! Kondisi Terkini SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan, Dijaga Personel Brimob Bersenjata

Nusron menerangkan bahwa objek sengketa tersebut berkaitan dengan perselisihan antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan pihak lain.

Dia menambahkan, di tengah berlangsungnya konflik itu, tiba-tiba dilakukan eksekusi tanpa melalui proses konstatering terlebih dahulu. Sehingga diperlukan pengukuran ulang.

"Itu kan ada eksekusi pengadilan, konflik antara GMTD dengan orang lain, tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusinya itu belum melalui proses konstatering," kata Nusron kepada awak media, dikutip Jumat, 7 November 2025.

"Kami sudah kirim surat kepada Pengadilan Negeri di Kota Makassar bahwa intinya mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada konstatering," sambung Nusron.

BACA JUGA:Pasca Ledakan di Masjid Sekolah, Kemendikdasmen Siapkan Pendampingan Psikologis untuk Siswa SMAN 72

BACA JUGA:2 Pucuk Senjata Ditemukan di Lokasi Ledakan SMA 72 Kelapa Gading

Ia menegaskan bahwa konflik itu melibatkan dua persoalan utama. Yaitu gugatan PTUN yang diajukan oleh Mulyono serta keberadaan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla.

"Pertama, ada gugatan PTUN dari saudara Mulyono. Nomor dua, diatas tanah tersebut ada sertifikat tanah HGB atas nama PT Haji Kalla," tukasnya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla menilai bahwa persoalan konflik lahan tersebut diduga kuat dipicu oleh praktik permainan oknum mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:54 Orang Terluka, Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Dilarikan ke RSI Cempaka Putih dan Yarsi

BACA JUGA:Profil SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta, Sekolah yang Diguncang Ledakan

Kategori :