Pelajar yang masuk ke sekolah juga dilarang mengambil gambar suasana di dalam. Mereka dibariskan terlebih dahulu di halaman depan sekolah.
"Kalau yang foto-foto silahkan keluar saja," kata salah seorang wanita tenaga pendidik.
BACA JUGA:Profil dan Jejak Karier Antasari Azhar Eks Ketua KPK yang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Kemkomdigi Ajak Santri Jadi ‘Sahabat Tunas’, Wujudkan Ruang Digital yang Aman dan Ramah Anak
Seperti diketahui, kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat, 7 November 2025, saat waktu salat jumat di Masjid sekolah.
Akibat ledakan tersebut, sebanyak 54 orang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.