Gus Ipul Bilang Soeharto Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional: Dinamika Kritik Adalah Bagian dari Proses

Minggu 09-11-2025,23:09 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa Presiden ke-2 RI, Soeharto, telah memenuhi syarat untuk dipertimbangkan sebagai Pahlawan Nasional.

Pernyataan ini disampaikan Mensos di tengah menguatnya wacana dan polemik pro-kontra terkait pemberian gelar tersebut, menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November.

BACA JUGA:Menteri PKP Apresiasi Kolaborasi Ruang Pintar PNM dan SMF

BACA JUGA:Ini Alasan Yayasan Jayabaya Dorong Soeharto dan Gus Dur Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional telah melalui tahapan yang panjang dan berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga kepada Presiden.

Ia menekankan bahwa nama-nama yang akan diumumkan oleh Presiden nanti sudah melalui kajian ketat dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam undang-undang.

"Pak Presiden Soeharto memenuhi syarat, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memenuhi syarat, pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat, hingga Syekh Kholil (Bangkalan) juga memenuhi syarat," kata Gus Ipul di RSI Minggu 9 November 2025.

Gus Ipul juga merespons adanya penolakan atau kritik dari sejumlah pihak terhadap usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto. Ia menilai bahwa dinamika tersebut merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses penetapan gelar.

BACA JUGA:Maling Penembak Hansip di Cakung Ditangkap, Mau Kabur ke Lampung!

"Itu adalah bagian dari proses, dinamika, ya lampiran lah dari keputusan gelar pahlawan ini," tutur Gus Ipul.

Gus Ipul lantas mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dan fokus pada aspek positif dari para tokoh yang diusulkan.

"Mari kita ingat yang baik-baik, sambil kita catat yang kurang-kurang untuk mudah-mudahan tidak terulang lagi ke depan," tambahnya.

Tunggu Pengumuman Resmi dari Presiden

Mensos tidak dapat memastikan siapa saja nama yang akan disahkan dan diumumkan sebagai Pahlawan Nasional tahun ini. Ia hanya menyebutkan bahwa terdapat puluhan nama yang telah diusulkan, dan Presiden RI akan mengumumkan secara resmi pada waktu yang telah ditetapkan.

Proses penetapan gelar Pahlawan Nasional sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mensyaratkan calon harus memiliki integritas moral, berjasa besar terhadap bangsa, setia, dan tidak pernah mengkhianati negara.

Mensos meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Istana.

Kategori :