Kemensos Pastikan BLTS Tahap Kedua Mulai Disalurkan, Sasar 12 Juta KPM
Gus Ipul mengatakan bahwa pada tahap kedua penyaluran terdapat 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dari 35 juta KPM uang penerima bantuan sosial tersebut. -Disway/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai sementara (BLTS) tahap kedua saat ini sedang dalam proses penyaluran.
Hal itu diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul usai acara pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) 2025-2030 di Kota Tangerang.
BACA JUGA:Fenomena Menginap di Stasiun Cikarang, KRL Bakal Jadi Beroperasi 24 Jam?
BACA JUGA:Cek Jadwal Tayang Dangdut Academy 7 Babak Top 6, Gelar Juara Makin Dekat!
"BLTS ini lagi proses sekarang. Jadi ini lagi proses untuk penyaluran tahap kedua. Kalau yang reguler sudah selesai semua, hampir selesai," ujar Gus Ipul, Sabtu, 22 November 2025.
Gus Ipul mengatakan bahwa pada tahap kedua penyaluran terdapat 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dari 35 juta KPM uang penerima bantuan sosial tersebut.
"Tahap kedua ada hampir 12 juta tengah proses penyaluran. Pada tahap pertama itu ada 15 juta lebih yang sudah tersalurkan, dan nanti tahap ketiga ada sekitar 8 juta yang disalurkan," kata Gus Ipul.
Tak berhenti di situ, Gus Ipul menyatakan, tidak ada hambatan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut ke KPM, baik melalui bank himbara maupun PT POS.
BACA JUGA:Raditya Dika Ketagihan Bikin Tur Stand Up Comedy 'Cerita Anehku', Siap Lanjut ke 6 Kota Berikutnya
Terkait data penerima, masih kata Gus Ipul, telah dilakukan pemutakhiran yang didukung dari pemerintah daerah.
"Lancar. Kemarin (ada hambatan) karena ya data. Oke. Jadi sekali lagi, ini memang data. Tapi sekarang datanya kita mutakhirkan baru kita salurkan," bebernya.
"Maka itu bertahap. Dan pemutakhiran ini memang memerlukan dukungan dari daerah," sambung Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, bantuan sosial yang diberikan pemerintah itu untuk Oktober, November, dan Desember.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
