Sementara itu di tempat berbeda, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa BBM berbasis jerami tersebut belum disertifikasi secara resmi oleh pemerintah. Saat ini masih dalam tahap uji laboratorium Lemigas.
“Saya perlu luruskan, bahwa ini belum disertifikasi. Hasil uji masih bersifat laporan internal, belum sertifikat resmi,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/11).
Meski begitu, Kementerian ESDM mendukung penuh inovasi energi alternatif dan membuka peluang kerja sama antara pelaku inovasi dengan badan usaha resmi agar produk bisa dipasarkan secara legal.
"Banyak pihak berinovasi membuat BBM baru. Tapi semua harus melalui prosedur legal agar bisa dijual ke masyarakat,” tegasnya.