Volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang.
BACA JUGA:BGN Pastikan Pembayaran Gaji Petugas MBG Segera Tuntas
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa proses penyesuaian administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK.
Sementara itu, untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.
“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik di Jakarta.
BGN memastikan bahwa seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh. Pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini.