Tim Subnit V Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang dipimpin IPDA Rulli Jeremy Siregar langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.
"Berdasarkan informasi dari warga, pelaku diketahui kerap memperkenalkan diri sebagai anggota polisi di beberapa lokasi," ujarnya.
BACA JUGA:Indonesia Percepat Implementasi Proyek Karbon Hutan Lewat Perpres 110 Tahun 2025
Pada Minggu dini hari, polisi berhasil menangkap DM dan menemukan airsoft gun terselip di pinggangnya.
Selain itu, petugas juga menyita tas selempang berisi dompet, alat hisap sabu (bong), beberapa kartu ATM, serta KTA palsu bertuliskan Polda Metro Jaya.
Motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020. Ia juga mengaku sudah empat kali melakukan penipuan dengan modus serupa sepanjang 2025," paparnya.
Polisi juga menemukan bahwa dua motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
DM mengaku sengaja membuat ID Card palsu di kawasan Pramuka agar terlihat gagah, sementara airsoft gun dibeli secara daring seharga Rp2 juta.
BACA JUGA:Paspor Mati hingga Overstay, 5 WN Nigeria Diciduk Imigrasi Tangerang
BACA JUGA:ABH Ledakan SMAN 72 Sudah Sadar Usai Operasi Kepala, Tapi Belum Diminta Keterangannya
Polisi Kembangkan Kasus dan Buru Penadah
Penyidik kini masih mendalami jaringan dan kemungkinan adanya korban lain. Selain memeriksa saksi dan tersangka, tim juga telah melakukan olah TKP dan menyita seluruh barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
"Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik akan mengejar penadah yang sudah kami identifikasi serta memastikan apakah masih ada korban lainnya," tuturnya.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan atribut kepolisian demi melakukan tindak kejahatan.