JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
Sebanyak 12 saksi yang dipanggil merupakan pimpinan dan pengelola biro perjalanan haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan seluruh saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 17 November 2025.
Sebanyak 12 saksi yang dipanggil KPK pada hari ini, diantaranya:
1.Direktur Utama PT. Magna Dwi Anita, Magnatis
2. Direktur PT. Amanah Wisata Insani, Aji Ardimas
3. Direktur Utama PT. AL Amin Universal, Suharli
4.Direktur Operasional PT. Malika Wisata Utama, Fahruroji
BACA JUGA:Tanah Longsor Banjarnegara Timbun Puluhan Warga dan Ratusan Lainnya Diungsikan
5.Direktur Utama PT. Ghina Haura Khansa Mandiri, Hernawati Amin Gartiwa
6.Direktur Utama PT. Rizma Sabilul Harom, Umi Munjayanah
7.Direktur PT. Elteyba Medina Fauzana, Muhammad Fauzan