Polemik Ijazah Arsul Sani: DPR Dituduh Lalai, Ini Kata Ketua Komisi III

Senin 17-11-2025,19:25 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku pihaknya terbatas dalam memverifikasi keaslian dokumen akademis, khususnya terkait dengan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta?, pada Senin 17 November 2025.

BACA JUGA:AMPHI Apresiasi Putusan MK Laran Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil: Ini Bentuk Supremasi Rakyat!

BACA JUGA:Prabowo Prioritaskan Sekolah 3T sebagai Penerima Pertama Papan Interaktif Digital

Habiburokhman mengaku bahwa DPR merasa menjadi pihak yang disalahkan atas lolosnya Arsul Sani dalam seleksi Komisi Yudisial (KY), meskipun mereka tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap keaslian ijazah seorang calon pejabat negara. 

Politisi Partai Gerindra ini menyoroti proses verifikasi yang rumit dan tantangan yang dihadapi dalam mengecek keabsahan ijazah, terutama yang berasal dari universitas luar negeri.

"Soal Pak Arsul Sani, kami yang disalahin sekarang, Pak. Karena kami baca ini, baca dokumen satu memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau nggak, tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya," ujar Habiburokhman dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:Belum Seratus Persen, Siswa SMAN 72 Jakarta yang Belajar Tatap Muka Hari Ini Hanya Sebagian

BACA JUGA:Dituding Pakai Ijazah Palsu, Arsul Sani Tunjukkan Bukti Dokumen Wisuda dan Legalisasi Ijazah dari KBRI Polandia

Lebih lanjut, Habiburokhman mempertanyakan bagaimana mekanisme pemeriksaan ijazah untuk jenjang pendidikan S2 dan S3, apalagi yang berasal dari universitas luar negeri. 

Hal ini menambah kerumitan dalam proses verifikasi yang seharusnya dilakukan dalam seleksi calon anggota KY.

"Ngecek ke kampusnya itu gimana caranya gitu, kan. Mekanismenya seperti apa. Nah itu diskusi kita," ucapnya.

Adapun Polemik mengenai keaslian ijazah Arsul Sani pertama kali mencuat setelah mantan Komisioner KPU, Romo Stefanus Hendrianto, mengungkapkan melalui kanal YouTube Refly Harun pada 14 Oktober 2025. 

BACA JUGA:Nah Lho! Kasatgas Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Sengaja Hambat Proses Hukum Boby Nasution

BACA JUGA:Catat! Operasi Zebra 2025 Dimulai, 6 Pelanggaran Ini Jadi Target di Kota Tangerang

Kategori :