Cucun juga mengingatkan bahwa meskipun profesi ahli gizi penting, jabatan tersebut bisa diubah atau bahkan dihapuskan jika diperlukan dengan keputusan DPR RI.
"Profesi ahli gizi bisa dihapus di Indonesia hanya dengan satu ketukan palu DPR RI," ujar Cucun dalam forum tersebut.
Perkataan Cucun ini mengundang reaksi, terutama terkait dengan profesi ahli gizi yang menurut banyak pihak sangat penting dalam memastikan kualitas gizi yang tepat bagi penerima manfaat program MBG.