BACA JUGA:Kepala BNPT: ABH Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Terpapar Konten Grup 'True Crime Community'
Terkait kemungkinan riwayat ketertarikan ABH terhadap bahan peledak atau dugaan kepemilikan bahan berbahaya sebelumnya, Putu menyampaikan bahwa seluruh informasi masih dalam penelusuran.
Temuan dari Puslabfor dan digital forensik sedang dianalisis untuk memastikan konstruksi peristiwa secara lengkap.
Ia menegaskan penyidikan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian mengingat pelaku masih berstatus anak.
“Penanganan tetap mengikuti prosedur hukum yang mengatur perlindungan bagi anak,” ujarnya.