PMJ Tunda Pemeriksaan ABH Ledakan SMAN 72, Ungkit Kondisi Medisnya

Rabu 19-11-2025,11:20 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menunda pemeriksaan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terluka dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Hingga Rabu (19/11/2025), kondisi kesehatan anak tersebut belum stabil sehingga belum memungkinkan diberi pertanyaan.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan ABH masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.

BACA JUGA:Saat Wakapolri Akui Respons Polisi Lambat: Warga Lebih Pilih Lapor ke Damkar

Tim medis melaporkan bahwa pasien baru melepas selang makan dan kondisinya belum cukup kuat untuk menjalani pemeriksaan.

“Terpantau sampai tadi pagi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Kami terus memantau perkembangan ABH yang masih dalam penanganan,” ujar Putu Kholis.

Putu menjelaskan, penyidik telah menggelar rapat koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan, dinas terkait, Densus 88, hingga tim dokter pada Senin lalu.

Dari pertemuan itu, penyidik menyusun estimasi jadwal pemeriksaan pada 17–21 November 2025, dengan catatan menyesuaikan kondisi kesehatan ABH.

Pada Rabu siang, tim Ditreskrimum bersama pendamping dan psikolog telah kembali mendatangi RS Polri untuk berkonsultasi dengan dokter yang menangani ABH.

BACA JUGA:Brigjen Trunojoyo Tegaskan Anggota yang Ditugaskan Jabatan Sipil Tak Lagi Dapat Tunjangan Polri

Meski pemeriksaan utama belum dapat dilakukan, penyidik melanjutkan tahapan penyelidikan lainnya.

Pendalaman bukti digital, analisis laboratorium forensik, serta pemeriksaan saksi-saksi tetap berjalan sesuai rencana.

Ayah ABH telah dimintai keterangan pekan lalu, namun hasilnya masih memerlukan konfirmasi lanjutan.

“Hasil pemeriksaan ayah ABH masih harus kami dalami dengan keterangan saksi lain maupun ABH itu sendiri,” kata Putu.

Sementara itu, untuk pemeriksaan anak-anak lain yang terkait kasus ini, penyidik telah menyiapkan lokasi khusus yang disepakati bersama KPAI, dinas terkait, dan Apsifor. Pemeriksaan tidak dilakukan di kantor Ditreskrimum karena dinilai terlalu berisiko bagi anak.

Kategori :