Link dan Cara Daftar DTSEN untuk Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

Rabu 19-11-2025,11:51 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun Baru”.

3. Lengkapi seluruh informasi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Alamat sesuai KTP, Nomor telepon yang masih aktif, Alamat email.

4. Unggah dokumen pendukung, yaitu:

Foto e-KTP yang terlihat jelas

Swafoto sambil memegang e-KTP sebagai bagian dari verifikasi identitas

5. Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.

6. Buka menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan” di halaman utama.

BACA JUGA:Cak Imin Update Program Pemutihan BPJS Kesehatan, Tetapkan Syarat Ini

7. Isi data keluarga dan kondisi sosial ekonomi secara lengkap dan sesuai fakta, meliputi:

  • Jumlah dan komposisi anggota keluarga
  • Kondisi rumah tempat tinggal
  • Sumber penghasilan
  • Aset yang dimiliki
  • Akses terhadap layanan dasar

8. Kirimkan pengajuan dan catat nomor tiket untuk memantau prosesnya.

9. Selanjutnya, tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial, yang biasanya memerlukan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan.

Kategori :