JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya peredaran situs yang mengatasnamakan layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menjelaskan bahwa terdapat sejumlah situs tiruan.
"DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Alex dalam keterangannya Kamis, 20 November 2025.
BACA JUGA:Airlangga Soroti Pentingnya Riset Mineral untuk Dukung Industri dan Transisi Energi
BACA JUGA:AKBP Basuki Dicokok Polda Jateng Buntut Kematian Dosen Untag Semarang
Dengan adanya situs-situs tersebut, dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan data maupun pemanfaatan informasi secara tidak semestinya.
Lebih lanjut, Alex menegaskan kepada masyarakat, berdasarkan informasi resmi dari DJP, seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses melalui situs coretaxdjp.pajak.go.id.
"Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut di atas, jangan lanjutkan,” lanjut Alexander.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengamanan ruang digital, Komdigi melakukan langkah pengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.
BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas: Pendidikan Magister Sampoerna University Perkuat Kompetensi Pemimpin Muda
BACA JUGA:BMKG Catat Daftar 13 Titik Megathrust di Indonesia dengan Potensi Gempa
“Kami melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap registrar, menyampaikan surat teguran jika ada pelanggaran verifikasi dan validasi domain, dan menerapkan skema whitelist untuk memastikan hanya domain resmi yang dapat diakses oleh publik.
"Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme dan peraturan yang ada,” tegasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Alex mengatakan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan DJP dan pihak terkait untuk memastikan ekosistem digital pemerintah tetap aman, terpercaya, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Kepada masyarakat, Alex mengimbau untuk turut berperan aktif dengan selalu melakukan verifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan, serta melaporkan temuan situs mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi di aduankonten.id.