JAKARTA, DISWAY.ID-- Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengenai perlunya reformasi menyeluruh di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai hal yang wajar dan patut dipertimbangkan.
"Pasti ada alasan yang mendasar, Anggota Komisi III menyatakan itu, saya kira jika memang didasari dengan alasan yang logik, patut didukung," ujarnya kepada Disway, Kamis, 20 November 2025.
BACA JUGA:APBN Defisit Rp479,7 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Dalam Batas Aman
BACA JUGA:Mitsubishi New Pajero Sport Dibalut Fitur Lengkap dan Performa Andal
Dia menegaskan, lembaga mana pun yang berkaitan dengan proses penegakan hukum harus menjalankan kinerja secara optimal dan tidak boleh menjadi hambatan.
"Lembaga apapun dalam penegakan hukum jika berkinerja menghambat patut direformasi termasuk kejaksaan," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menilai bahwa Kejagung perlu direformasi secara menyeluruh. Pasalnya, sejumlah persoalan kinerja dianggap menghambat penegakan hukum.
Meski capaian penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan cukup tinggi, kata Rano, pengembalian aset korupsi justru jauh dari maksimal.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Anugerah Guru Indonesia saat Puncak Bulan Guru
BACA JUGA:Bukti Transparansi, Komisi III Undang LSM yang Tolak KUHAP Baru untuk Dialog Publik
Kondisi itu pun mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja Kejaksaan.
"Nah kalau di Kejaksaan, Pak Wakil Jaksa Agung, ini banyak sekali isu yang memang sebetulnya kinerja Kejaksaan ini kalau dilihat dari capaian penanganan tindak pidana korupsi sangat tinggi," kata Rano dalam rapat kerja Komisi III dengan Polri, Kejagung dan Mahkamah Agung di Gedung DPR RI, Selasa, 18 November 2025.
"Hanya saja yang menjadi persoalan itu adalah pengembalian dari aset-aset pidana korupsi itu tidak maksimal, Pak. Jauh banget. Ini yang seringkali membuat masyarakat cenderung melihat Kejaksaan kali ini heboh di depan, tapi di belakang akhirnya melempem," sambung Rano.
Rano Alfath juga mengungkapkan, banyak laporan ke Komisi III DPR RI mengenai oknum jaksa yang diduga terlibat pelanggaran etik dan pidana. Termasuk penggelapan barang bukti.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Kemenhub Targetkan 15 Ribu Kendaraan Melakukan Rampcheck di Seluruh Indonesia