Jelang Nataru, Kemenhub Targetkan 15 Ribu Kendaraan Melakukan Rampcheck di Seluruh Indonesia
Dirjen Aan menjelaskan bahwa inspeksi keselamatan dan angkutan jalan ini akan dilakukan hingga 2 Januari 2026, yang dimulai dari 7 November 2025. -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lakukan pengawasan dan pemeriksaan persyaratan administrasi dan teknis kelaikan jalan armada bus yang dilakukan di seluruh Indonesia. Sebanyak 15 ribu kendaraan ditargetkan untuk melakukan rampcheck.
"Tahun ini kita menargetkan sebanyak 15 ribu kendaraan dilakukan rampcheck. Hingga tanggal 19 November kemarin pukul 2 siang, sudah diperiksa sebanyak 24. 790 armada bus. Artinya ini sudah melebhi target yang ditetapkan," ungkap Ditjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.
BACA JUGA:Impor Thrifting DIlarang, Cak Imin Minta UMKM Ubah Haluan Bisnis: Jangan Bisnis Baju Bekas Lagi
BACA JUGA:Electricity Connect 2025, Pemerintah Komitmen Bangun Ekosistem Kelistrikan Berbasis EBT
Dirjen Aan menjelaskan bahwa inspeksi keselamatan dan angkutan jalan ini akan dilakukan hingga 2 Januari 2026, yang dimulai dari 7 November 2025.
"Dari kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, rinciannya adalah sebanyak 17.165 unit atau 69, 24 persen diizinkan operasional. Kemudian sebanyak 4.250 unit atau 17,14 persen melakukan pelanggaran teknis penunjang atau peringatan perbaikan," terang Aan dalam keterangannya pada Kamis, 20 November 2025.
Kemudian, untuk kendaraan yang ditilang dan dilarang operasional atau melanggar administrasi sebanyak 791 unit atau 3,19 pers dan kendaraan yang dilarang operasional sebanyak 2.584 unit atau 10,42 persen.
BACA JUGA:Cerita Inspiratif Erlyanie Founder B Erl Cosmetics, dari Mantan ART Jadi Pengusaha Sukses
BACA JUGA:10 Daftar Harga HP Infinix Terbaru 2025, Paling Murah Mulai Rp1,4 Jutaan
Adapun, kata dia, untuk kendaraan yang diperiksa terdiri dari bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 10.793 unit atau 82 persen, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 1.163 sebanyak 9 persen, bus pariwisata sebanyak 717 unit atau 5 persen dan kendaraan lainnya sebanyak 485 unit (4 persen).
"Pemeriksaan kendaraan bus ini kita fokuskan di empat titik yaitu di Terminal Tipe A, Pool-pool busm lokasi rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan lokasi-lokasi wisata," jelas Dirjen Aan.
Kegian ramp check ini merupakan kegiatan awal untuk mendeteksi potensi kerusakan pada armada bus sehingga dapat mencegah terjadinya kecelajaan lalu lintas dan memastikan perjalan penumpang tetap memenuhi aspek keselamatan dan lancar.
Aan juga mengimbau para pemilik PO Bus untuk mengedepankan aspek keselamatan baik dari sisik laik jalan kendaraan, pengemudi, dan kelengkapan admistrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: