Impor Thrifting Dilarang, Cak Imin Minta UMKM Ubah Haluan Bisnis: Jangan Bisnis Baju Bekas Lagi
Langkah tegas pemerintah ini diambil karena maraknya impor pakaian bekas ilegal dinilai merugikan industri tekstil dan garmen dalam negeri, serta membawa risiko kesehatan.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Keputusan pemerintah untuk memperketat dan bahkan menghentikan impor pakaian bekas atau thrifting telah memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Cak Imin secara tegas meminta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan diri pada bisnis pakaian bekas untuk segera mengubah haluan bisnisnya.
BACA JUGA:Electricity Connect 2025, Pemerintah Komitmen Bangun Ekosistem Kelistrikan Berbasis EBT
BACA JUGA:Cerita Inspiratif Erlyanie Founder B Erl Cosmetics, dari Mantan ART Jadi Pengusaha Sukses
Langkah tegas pemerintah ini diambil karena maraknya impor pakaian bekas ilegal dinilai merugikan industri tekstil dan garmen dalam negeri, serta membawa risiko kesehatan.
"Ya, jadi beberapa waktu yang lalu bahkan ada rapat khusus. Ada Menteri UMKM, Menteri terkait, Menteri Keuangan yang dikomitmen oleh Presiden untuk mengatasi itu," ujar Cak Imin ditemui di Jakarta Pusat, Kamis 20 November 2025.
"Satu, ada switching UMKM yang jual barang thrifting itu terus diupayakan melalui kemudian Menteri terkait agar switching itu terjadi. Tidak lagi bisnis baju bekas," tambahnya.
BACA JUGA:10 Daftar Harga HP Infinix Terbaru 2025, Paling Murah Mulai Rp1,4 Jutaan
BACA JUGA:Bangkit Nuvola, Kreator AI yang Mengubah Cara Baru Bercerita di Industri Kreatif Indonesia
Dukungan Modal dan Pelatihan Disiapkan
Untuk memuluskan transisi ini, Cak Imin mengumumkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM serta perbankan akan segera meluncurkan skema pembiayaan khusus.
Skema ini bertujuan untuk memfasilitasi pedagang pakaian bekas agar dapat membeli stok produk fesyen lokal dengan harga yang kompetitif.
Selain itu, pelatihan intensif mengenai pemasaran digital dan standar kualitas produk juga akan diberikan agar UMKM lokal mampu bersaing, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di kancah internasional.
BACA JUGA:Cak Imin Ungkap Fakta Pahit, 1,6 Juta Lulusan SMK Jadi Pengangguran: 'SMK Go Global' Jadi Solusi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
