Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Cak Imin dan Nusron Wahid Bagi-Bagi Tanah Produktif
Cak Imin, sebagai Menko PM, sebelumnya telah mengajukan usulan agar keluarga miskin ekstrem mendapatkan hak untuk mengelola tanah negara.-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah secara serius memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui kebijakan strategis yang berfokus pada aset produktif, khususnya di sektor agraria.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen untuk mendistribusikan lahan kepada masyarakat miskin ekstrem sebagai modal usaha, terutama untuk pertanian.
BACA JUGA:Victor Rahmat Hartono Dicekal Pergi Ke Luar Negeri, PT Djarum Angkat Bicara
Program ini merupakan bagian integral dari agenda prioritas nasional dan diyakini menjadi salah satu cara paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan.
"Baru saja saya melakukan rapat koordinasi dengan Menteri ATR BPN, Nusron Wahid. Kami fokus membahas program pelaksanaan Inpresi 8 tahun 2025, penanggulangan kemiskinan ekstrim dan kemiskinan," ujar Cak Imin saat konferensi pers di Kantor KemenkoPM, Senin 24 November 2025.
"Pak Nusron menyampaikan ada banyak program distribusi tanah dan agenda-agenda program termasuk lahan untuk pertanian, lahan untuk perkebunan, lahan untuk peternakan yang semua itu intinya kita menitipkan semua program pemerintah dalam Reforma Agraria itu memasukkan aspek desil 1 dan 2 sebagai subjek utamanya," tambah Cak Imin.
BACA JUGA:Kulkas Pintar Ala AQUA: AQR-TTD576RSG(CL) Hadir dengan Sentuhan Elegan untuk Rumah Modern
BACA JUGA:Penelitian Ungkap PKMK Efektif Turunkan Risiko Stunting dan Penyakit Infeksi
Reforma Agraria sebagai Solusi Kemiskinan
Menteri Nusron Wahid menjelaskan bahwa kebijakan pemberian tanah ini dieksekusi melalui program Reforma Agraria, yang tujuannya bukan sekadar bagi-bagi sertifikat, melainkan sebagai solusi nyata untuk memberdayakan masyarakat agar memiliki kesempatan berusaha.
"Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha, khususnya di sektor pertanian," ujar Nusron Wahid.
Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, telah menyiapkan lahan yang dialokasikan dari tanah telantar dan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN). Sebagian besar tanah yang berhasil ditertibkan dialokasikan untuk kepentingan Reforma Agraria.
Fokus pada Lahan Produktif
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
