KPK Soroti Dugaan Korupsi Layanan Haji: 'Miris' Libatkan BPKH dan Kemenag

Jumat 21-11-2025,10:43 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Internet Rakyat 5G FWA: Harga Rp100 Ribu, Cara Daftar, Jangkauan dan Isu Keamanan Datanya

BACA JUGA:Internet Rakyat 5G FWA: Harga Rp100 Ribu, Cara Daftar, Jangkauan dan Isu Keamanan Datanya

Sebagai informasi, KPK pernah memanggil pihak dari BPKH dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi kuota haji.

Salah satunya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah pada Selasa, 2 September 2025.

Ketika itu Fadlul ditanya penyidik soal pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.

Dalam hal ini, KPK juga sedang mengusut dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag).

Belum ada tersangka yang ditetapkan karena menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Jumat, 21 November 2025: Waspada Hujan di Seluruh Kawasan!

BACA JUGA:Ditjenpas Sosialisasikan Pembinaan Karier Jabatan Fungsional Petugas Pemasyarakatan

Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. 

Jumlah tersebut masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kategori :