Soroti 8 Perda Bolehkan 1 Orang Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Perda Ini Menipu!

Jumat 25-09-2026,20:50 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
Soroti 8 Perda Bolehkan 1 Orang Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Perda Ini Menipu!

Presiden Prabowo Subianto menyoroti keberadaan 8 peraturan daerah (perda) di sejumlah kabupaten yang dinilai membuka celah bagi masyarakat untuk membakar lahan hingga dua hektare. -Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto menyoroti keberadaan 8 peraturan daerah (perda) di sejumlah kabupaten yang dinilai membuka celah bagi masyarakat untuk membakar lahan hingga dua hektare.

Prabowo menilai aturan tersebut perlu dikoreksi karena pembakaran lahan dalam luasan tersebut berpotensi sulit dikendalikan dan dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

BACA JUGA:8 Konser Gratis Jabodetabek 26-27 September 2026, Akhir Pekan Karaoke Bareng Lyodra, Naykilla dan Wali Band

“Kita harus koreksi regulasi; kita harus tegas, karena masih ada 8 peraturan daerah (perda) di kabupaten-kabupaten,” ujar Prabowo dalam rapat bersama Ahli, Jumat, 25 September 2026.

Dia mempertanyakan ketentuan yang memberikan ruang bagi seseorang untuk membakar lahan hingga dua hektare.

Menurutnya, ketentuan tersebut tidak masuk akal karena api dalam luasan tersebut akan sulit dihentikan secara manual.

“Bayangin yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektar, which is menurut saya complete nonsense (sangat tidak masuk akal), bahwa satu orang boleh membakar 2 hektar,” jelasnya.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 25 September 2026 Lengkap Sinopsis, Nonton Aksi Bruce Willes

Prabowo mengatakan pembakaran lahan hingga dua hektare tidak mudah dikendalikan oleh satu orang.

Dia mengibaratkan lahan seluas satu hektare seperti lapangan sepak bola yang terbakar.

“Jika dia membakar 2 hektar, bagaimana api bisa dihentikan itu kebakaran? Satu orang enggak mungkin. Kalau sudah 1 hektar, 1 lapangan bola terbakar, satu orang mau hentikan,” ujarnya.

Karena itu, Prabowo menilai ketentuan tersebut perlu dikoreksi agar tidak menjadi celah bagi terjadinya karhutla.

“Perda ini menipu,” tegas Prabowo.

BACA JUGA:Anak Muda Punya Cara Baru Kenalkan JKN, dari Kampanye Digital hingga Edukasi di Sekolah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: