Kepala BPJPH Babe Haikal: Label Halal Bukan Sekadar Urusan Agama, tetapi Gaya Hidup

Sabtu 22-11-2025,08:33 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Kalau dia tidak halal, dia wajib berikan keterangan non-halal. Jadi kalau Anda pengusaha bir, boleh dijual di Indonesia, cantumkan alkoholnya berapa persen. Kalau Anda mau jual babi guling, boleh, cantumkan mengandung babi," terangnya. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, dasar hukum untuk Jaminan Produk Halal yang mewajbkan semua produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik yang beredar di Indoneisia bersertifikat halal.

 

 

Kategori :