PGRI Desak Gaji Guru Harus Punya Standar Minimum: Kualitas Pembelajaran Tak Akan Maju Jika Terpinggirkan

Selasa 25-11-2025,07:45 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Hingga November 2025, pemerintah mencatat sejumlah capaian terkait peningkatan kesejahteraan dan mutu kompetensi guru sesuai data Kemendikdasmen.

1. Penyaluran tunjangan profesi guru ASN-D mencapai lebih dari 94 persen, dengan total sekitar Rp62,9 triliun.

2. Pelatihan Pembelajaran Mendalam telah menjangkau sekitar 67 ribu sekolah, melibatkan lebih dari 220 ribu peserta.

3. Program Koding dan Kecerdasan Artifisial menjangkau lebih dari 50 ribu sekolah, memperkuat literasi digital dan pemikiran komputasional siswa.

4. PPG Guru Tertentu dan PPG Calon Guru melampaui target nasional.

BACA JUGA:Isi Teks Amanat Upacara Hari Guru Nasional 2025, Pidato Lengkap dari Mendikdasmen RI!

Meski berbagai program ini terus berjalan, PGRI menilai bahwa tanpa standar gaji minimum yang jelas dan adil, mutu pendidikan akan terus berlari timpang dengan kondisi kesejahteraan tenaga pendidik.

Unifah menegaskan bahwa perjuangan menetapkan standar gaji minimum bukan perkara keberpihakan kepada profesi tertentu, melainkan bagian dari strategi nasional meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kalau kita ingin Indonesia Emas, guru harus ditempatkan pada posisi terhormat. Bukan hanya dimintai kinerja tinggi, tapi harus diberi kesejahteraan yang layak,” ujarnya.

PGRI berharap DPR dan pemerintah segera menyepakati formula standar gaji minimum guru agar ekosistem pendidikan Indonesia menjadi lebih kuat, adil, dan berkelanjutan.

 

Kategori :