Kemenkes Kirim Tim Investigasi Tangani Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Jayapura

Selasa 25-11-2025,15:35 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:WOW! Giovanni van Bronckhorst Masuk Radar PSSI Jadi Juru Taktik Timnas? Ini Dana Fantastis Datangkan Sang Legenda Belanda

BACA JUGA:Link Resmi Cek BLT Kesra-Bansos PKH BPNT Desember 2025 dari Kemensos, Cek di Sini

"Menteri Kesehatan Budi Gunadisarikin dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan agar rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Rumah sakit harus bertindak profesional dengan menguptamakan keselamatan pasien dibandingkan dengan masalah administrasi," kata Widyawati.

"Penolakan pasien rumah sakit merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana," pungkasnya.

Kategori :