Dengan skema LPDP itu, warga Jakarta yang berprestasi bisa memperoleh beasiswa hingga jenjang S3 melalui pembiayaan daerah.
Meski demikian, Rano menegaskan, pelaksanaan beasiswa juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Nah, tentu kan pasti dengan kemampuan APBD sendiri. Kalau ini kan APBN, bedanya di situ,” pungkas Rano.