BACA JUGA:Kemenkes Temukan 4 Pelanggaran pada Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Papua
BACA JUGA:2 Kapal Karam di Selat Malaka, 7 Korban Selamat Setelah 3 Hari Terapung di Laut
"Kalau Gus Yahya keberatan, silakan menempuh keberatan melalui Majelis Tahkim. Jalurnya ada, prosedurnya jelas," himbaunya.
Namun, KH Sarmidi meminta jamaah NU serta masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak termakan informasi yang belum jelas.
"Jangan terlalu mempercayai kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini masalah internal. Ada substansi yang saat ini sedang dijalankan Syuriyah. Nanti akan ada permusyawaratan-permusyawaratan yang akan memperjelas," tutupnya.
Ia memastikan bahwa rangkaian proses organisasi bakal berjalan melalui forum resmi PBNU.