Stop BAB Sembarangan! 2 Provinsi dan 56 Daerah Raih Kota Sehat, Ini Rinciannya

Senin 01-12-2025,02:18 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Video Viral Pria India BAB Sembarangan di Marina Bay Singapura, Auto Didenda Rp 4,6 Juta!

“Tentunya juga untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya baik itu pada tingkat nasional, provinsi, kabupaten kota, hingga tingkat terkecil, yaitu desa dan kelurahan,” lanjut Direktur Kesehatan Lingkungan

Penghargaan STBM diberikan melalui proses seleksi bertahap, yang mencakup verifikasi dokumen, survei lapangan, dan pleno penetapan oleh tim lintas kementerian, lembaga, serta mitra pembangunan.

Kategori :