Tak Perlu Keluar Biaya, Program Sertipikat Rumah Gratis untuk MBR Segera Digulirkan

Rabu 15-07-2026,00:01 WIB
Tak Perlu Keluar Biaya, Program Sertipikat Rumah Gratis untuk MBR Segera Digulirkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertipikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rend--Candra Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertipikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara gratis. 

Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menteri PKP juga mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan program sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

"Terobosan kolaborasi yang juga luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Itu merupakan karya dan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN bagi rakyat kecil," imbuhnya.

BACA JUGA:Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat

Menteri Ara mengatakan, sinergi tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah. Tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui berbagai program pemerintah. 

"Sertipikasinya diurus, rumahnya dibedah, ekonomi keluarga diperkuat melalui KUR Perumahan. Jadi terima kasih, hari ini saya menang banyak atas dukungan dari Pak Nusron," ujarnya.

Menteri PKP juga mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyediaan lahan negara yang siap dimanfaatkan untuk pembangunan hunian rakyat. 

"Dari Pak Nusron luar biasa hari ini, dari beliau kami mendapatkan tanah-tanah yang idle, clear and clean milik negara yang siap untuk dibangun rumah susun dan untuk skemanya bisa dari Danantara, APBN, developer dan CSR," ujarnya.

BACA JUGA:Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas, Laporkan Sertipikat Tanah di Kampung yang Terbit Sebelum 1997 ke Kantor Pertanahan

Menurut Menteri PKP, bersama Menteri ATR/BPN juga telah menyisir berbagai lahan milik negara yang selama ini dikuasai pihak ketiga.

Termasuk di kawasan Tanah Abang, yang kini telah berstatus clear and clean sehingga siap dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa program sertipikasi gratis sektor perumahan untuk MBR akan menyasar tiga kelompok utama masyarakat. 

"Judul programnya adalah sertipikasi gratis sektor perumahan untuk MBR. Ada tiga rumpun, yakni masyarakat yang mendapatkan bantuan pemerintah, masyarakat penerima KPR FLPP yang HGB-nya akan ditingkatkan menjadi SHM, serta masyarakat mandiri yang membangun rumah sendiri namun masuk kategori MBR," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait