Tak Perlu Keluar Biaya, Program Sertipikat Rumah Gratis untuk MBR Segera Digulirkan

Rabu 15-07-2026,00:01 WIB
Tak Perlu Keluar Biaya, Program Sertipikat Rumah Gratis untuk MBR Segera Digulirkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertipikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rend--Candra Pratama

BACA JUGA:Kalimantan Selatan Menuju 100% Sertipikat, Komisi II DPR RI Dukung Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penentuan sasaran MBR dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian PKP berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.

Bagi masyarakat yang memiliki slip gaji, penetapan kategori MBR mengacu pada ketentuan dalam Permen PKP tersebut. 

Sementara bagi pekerja sektor informal yang tidak memiliki slip gaji, verifikasi dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk melihat apakah calon penerima berada pada kelompok desil delapan atau di bawahnya.

Pertemuan juga membahas hasil identifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir di kawasan perkotaan. 

BACA JUGA:Sertipikat Tanah Dikembalikan Penyidik Usai Ditahan 7 Tahun, Advokat Ini Apresiasi Bareksrim

Saat ini telah terverifikasi lokasi pada 15 provinsi dengan sekitar 120 titik yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan rumah susun bagi MBR.

Selain itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengembangan kota satelit, Kementerian PKP akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pendalaman lokasi melalui survei lapangan sehingga pembangunan kawasan hunian dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan BPS akan kembali menggelar pertemuan pada Selasa, 21 Juli 2026 bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mematangkan implementasi program sertipikasi gratis bagi MBR sekaligus memperkuat dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait