Setelah akun Coretax dibuat, berikut langkah melaporkan SPT Tahunan.
- Pilih menu Surat Pemberitahuan (SPT)”
- Mask ke sub menu "SPT"
- Lalu, klik "Buat Konsep SPT"
- Pilih jenis SPT yang akan dilaporkan, lalu klik "Lanjut"
- Pada menu Jenis Periode SPT, klik "SPT Tahunan"
- Pada "Periode dan Tahun Pajak", pilih "Januari 2025-Desember 2025"
- Klik "Lanjut"
- Kemudian, tentukan Model SPT yang ingin dibuat "Normal" atau "Pembetulan"
- Klik "Buat Konsep SPT" untuk menyimpan pilihan
- Lalu, konsep SPT Tahunan berhasil dibuat
- Lengkapi seluruh data pada formulir SPT yang tersedia
- Klik "Bayar dan Lapor". Sistem akan melampirkan instruksi kode billing untuk menyelesaikan pembayaran
- Jika proses pembayaran selesai, simpan bukti transaksi sebagai arsip pelaporan