Link dan Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Cek di Sini!

Senin 01-12-2025,16:00 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

Setelah akun Coretax dibuat, berikut langkah melaporkan SPT Tahunan.

  • Pilih menu Surat Pemberitahuan (SPT)”
  • Mask ke sub menu "SPT"
  • Lalu, klik "Buat Konsep SPT"
  • Pilih jenis SPT yang akan dilaporkan, lalu klik "Lanjut"
  • Pada menu Jenis Periode SPT, klik "SPT Tahunan"
  • Pada "Periode dan Tahun Pajak", pilih "Januari 2025-Desember 2025"
  • Klik "Lanjut"
  • Kemudian, tentukan Model SPT yang ingin dibuat "Normal" atau "Pembetulan"
  • Klik "Buat Konsep SPT" untuk menyimpan pilihan
  • Lalu, konsep SPT Tahunan berhasil dibuat
  • Lengkapi seluruh data pada formulir SPT yang tersedia
  • Klik "Bayar dan Lapor". Sistem akan melampirkan instruksi kode billing untuk menyelesaikan pembayaran
  • Jika proses pembayaran selesai, simpan bukti transaksi sebagai arsip pelaporan
Kategori :