JAKARTA, DISWAY.ID-- Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) mencatat hingga 13 November 2025, terdapat 21.945 anak dan remaja berusia di bawah 20 tahun yang tercatat bermasalah dengan hukum sepanjang 2025.
Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat angka tersebut sejak Januari hingga 13 November 2025.
Dari jumlah terlapor, terdapat tiga jenis pekerjaan terlapor berusia kurang dari 20 tahun dengan jumlah paling banyak yaitu; mahasiswa 6.058 orang, karyawan swasta 4.201 orang dan tani 1.418 orang
Selain dari tiga jenis pekerjaan tertinggi, ada terlapor yang masih duduk di bangku sekolah atau berstatus pelajar yaitu sebanyak 145 orang.
Mayoritas terlapor berjenis kelamin laki-laki, yaitu 19.115 orang, sementara 2.125 orang adalah perempuan.
Tren Kasus ABH 2025
Sepanjang November saja, terdapat 268 anak dan remaja yang terlibat kasus hukum, setara dengan 15,13 persen dari total terlapor sepanjang Oktober 2025.
• Kasus tertinggi terjadi pada Mei 2025, mencapai 2.771 terlapor.
• Angka sempat menurun hingga Agustus 2025, lalu kembali naik pada September.
• Pola ini menunjukkan bahwa penurunan kasus anak berhadapan hukum belum konsisten dan masih rentan melonjak sewaktu-waktu
Ada tiga Polda dengan yang menangani terlapor berusia kurang dari 20 tahun dengan jumlah paling banyak yaitu:
- Polda Sumatra Utara : 2.616 orang
- Polda Jawa Timur : 2.018 orang
- Polda Sulawesi Selatan : 1.519 orang
Proses peradilan anak berhadapan dengan hukum (ABH) sudah diatur sendiri di dalam peraturan yang mengaturnya yaitu Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang No.3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak, Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,