Tren Kasus ABH: Kenakalan Remaja atau Korban Bullying?

Selasa 02-12-2025,07:36 WIB
Editor : M. Ichsan

Apakah anak boleh ditahan selama proses peradilan? 

Penahanan terhadap anak tidak boleh dilakukan apabila ada jaminan dari orang tua/wali dan/atau lembaga bahwa anak tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan/atau tidak akan mengulangi tindak pidana;

Kenakalan Remaja Jadi Kekerasan Berujung Maut

Kenakalan juga kekerasan pelajar hingga aksi berujung maut terus menghantui dunia pendidikan Indonesia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menyebut rangkaian kasus perundungan, tawuran, hingga kriminalitas anak berasal dari satu akar masalah yang sama yakni hilangnya ruang interaksi positif yang membentuk empati, karakter, dan kreativitas.

Novrian menjelaskan bahwa maraknya kekerasan antarpelajar bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi sudah masuk ranah tindak pidana.

Menurutnya, anak-anak kini lebih mudah mengekspresikan ego kelompok melalui kekerasan karena tidak memiliki ruang adu kreativitas yang sehat.

"Kenapa anak-anak tawuran? Kenapa bawa senjata tajam? Karena hari ini tidak ada ruang kreatif yang mempertemukan mereka untuk berkompetisi secara positif. Yang terbangun justru ego kelompok yang negatif," jelas Novrian ketika dihubungi disway.id pada Selasa, 25 November 2025.

Novrian menilai bahwa siswa dari berbagai sekolah jarang saling mengenal atau bekerjasama. Minimnya interaksi lintas sekolah menyebabkan mereka membangun identitas kelompok hanya dari narasi permusuhan.

"Coba bayangkan ada event yang mempertemukan anak-anak dari sekolah A dan B. Ada proyek bersama, aktivitas bersama, kompetisi kreatif. Kalau sudah saling bekerjasama, mereka akan malu melakukan kekerasan," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa budaya eksistensi di kalangan remaja berubah drastis. Banyak siswa kini merasa "keren" saat terlibat tawuran, bukan saat berprestasi. Karena itu, ia mendorong pendekatan sistemik dari hulu ke hilir.

KPAD Bekasi telah menyusun peta jalan pencegahan kekerasan anak seperti, pencegahan melalui pendidikan karakter dan ruang interaksi positif, deteksi dini oleh sekolah, keluarga, dan masyarakat

Tidak hanya itu, respon cepat terhadap kasus perundungan dan potensi kekerasan, penanganan dengan dukungan psikologis dan sosial dan evaluasi berkala agar penanganan tidak berhenti di tengah jalan

Namun ketika anak yang sering dianggap ‘nakal’ diberi kepercayaan, ia percaya perubahan karakter bisa terjadi.

Pendekatan untuk Korban: Tidak Dilawan dengan Kekerasan

Untuk korban perundungan, Novrian menegaskan pentingnya pendekatan non-kekerasan. Melawan dengan kekerasan hanya menciptakan pelaku baru.

Kategori :