"Pemerintah dan Pupuk Indonesia juga dapat memantau data penyaluran kapan saja tanpa harus menunggu laporan manual. Semua informasi tercatat jelas, sehingga praktik penyelewengan atau peredaran pupuk bersubsidi di luar sasaran juga dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan iPubers, distribusi pupuk subsidi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi oleh seluruh pihak terkait," tandas Ninis.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Pupuk Indonesia juga terus meng-upgrade diri dengan digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Diantaranya Pupuk Indonesia menciptakan Sistem Informasi Aplikasi Penilaian (SIAP) GCG yang membantu Pupuk Indonesia melaksanakan assessment dan self-assessment GCG; kemudian aplikasi Gratifikasi Online Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membantu perusahaan mengelola semua bentuk penerimaan, penolakan, dan pemberian gratifikasi.
Pupuk Indonesia juga memiliki aplikasi Pengendalian Risiko (PRISMA) yang mampu memetakan, mengukur, serta mengelola risiko dalam proses bisnis dan transaksi perusahaan; Penerapan Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021 dengan menggunakan aplikasi COMPOS (Compliance Management Online System).
BACA JUGA:Koster Lantik Wesnawa Punia jadi Kadisdikpora, Akselerasi Program ‘1 Keluarga 1 Sarjana’
Selanjutnya, Pupuk Indonesia memperkuat penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Pelaporan Harta Kekayaan Karyawan (e-LHKPN), program Pengelolaan Benturan Kepentingan (PIONIR) yang direalisasikan melalui pakta integritas tahunan sebagai bentuk komitmen penerapan Pedoman dan Perilaku bagi Insan Perusahaan.
Terakhir, Pupuk Indonesia juga menerapkan Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan KPK dan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Pupuk Indonesia selalu mendukung upaya Pemerintah dalam menyempurnakan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi dengan berkomitmen terhadap Governance dan Compliance di setiap lini bisnis sehingga terwujud ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” ujar Ninis.
Sementara itu, CGPI Awarding Indonesia Trusted Company 2025 merupakan penghargaan yang diberikan Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bersama Majalah Swa kepada perusahaan-perusahaan yang secara konsisten menerapkan praktik GCG dan berkomitmen menjaga keberlanjutan bisnisnya. Ajang ini diikuti oleh 52 perusahaan.
Selain Pupuk Indonesia, sejumlah anak perusahaan Pupuk Indonesia juga mendapatkan penghargaan yang sama, yaitu Pupuk Kalimantan Timur dan Pupuk Sriwidjaja Palembang. Berikutnya Pupuk Kujang juga dinobatkan sebagai "Trusted Company."