JAKARTA, DISWAY.ID-- Isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Enemawira, Maluku Utara, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Menteri HAM, Natalius Pigai.
Dugaan pemaksaan warga binaan muslim untuk memakan daging anjing oleh Kepala Lapas (Kalapas) memicu kemarahan, dan Pigai menuntut agar tindakan tersebut diusut tuntas dan pelakunya diberi sanksi tegas.
BACA JUGA:Budaya Victim Blaming, dan Bahaya untuk Korban Kekerasan
BACA JUGA:4 Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp315.000 ke Dompet Elektronik Hari Ini, Ikuti langkah Mudahnya
Pelanggaran Berat Hak Asasi dan Keyakinan
Natalius Pigai menyatakan bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, tindakan Kalapas Enemawira merupakan pelanggaran berat terhadap HAM dan kebebasan berkeyakinan.
"Kita beri hukuman. Kalau sampai terbukti, kalau dilapaskan, tidak bisa dibohongi. Karena semua ada CCTV-nya," ujar Natalius Pigai saat ditemui di kantor Kementerian HAM, Selasa 2 Desember 2025.
"Jadi tidak ada istilah untuk menyembunyikan sesama korps. Karena lapas kan di dalam penjara. Semua dipantau oleh CCTV, paling tidak oleh sesama teman. Jadi kalau memang ada tindakan-tindakan bertentangan, dihukum," tambahnya.
BACA JUGA:Skema KUR BRI 2025 Cicilan Super Ringan Mulai Rp1 Juta, Nih Tips Pengajuannya Lengkap Tabel Angsuran
BACA JUGA:Kapan Cuti Bersama Natal 2025? Cek Tanggal Merah dan Daftar Long Weekend
Perlunya Audit Menyeluruh
Natalius Pigai juga menyarankan agar dilakukan audit menyeluruh (comprehensive audit) terhadap semua Lapas di Indonesia, terutama terkait standar penyediaan makanan dan perlakuan terhadap warga binaan yang berbeda agama atau keyakinan.
Tujuannya adalah mencegah insiden serupa terulang kembali dan memastikan semua Lapas benar-benar berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan yang humanis dan beradab.