JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Konferensi Para Pihak ke-30 Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (COP30 UNFCCC) di Belém, Brasil, bukan sekadar negosiasi, melainkan pemicu akselerasi implementasi iklim di dalam negeri.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan komitmen untuk memadukan diplomasi, regulasi, dan mekanisme pasar karbon guna menerjemahkan target iklim menjadi peluang investasi hijau dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami memimpin dengan aksi—menggabungkan diplomasi, regulasi, dan pasar karbon untuk memastikan komitmen iklim menjadi manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Menteri Hanif.
BACA JUGA:Momen HLH 2025, Menteri Lingkungan Hidup Jajal Sepatu dari Botol Plastik Bekas
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, secara lugas memaparkan posisi Indonesia sebagai penggerak solusi global.
Indonesia berhasil mencatatkan tonggak sejarah dengan menjadi negara pertama yang memulai perdagangan karbon internasional berbasis teknologi (implementasi Artikel 6.2 Perjanjian Paris) melalui penandatanganan Kerangka Kerja antara PT PLN dan GGGI dalam kerja sama bilateral dengan Norwegia.
“Saat mekanisme Artikel 6 masih menjadi perdebatan global, Indonesia sudah selangkah lebih maju melaksanakan implementasi Artikel 6.2 secara penuh. Hal ini merupakan leading by example dan bukti nyata bahwa Indonesia tidak menunggu konsensus internasional untuk memulai aksi,” tegas Menteri Hanif.
Di Belém, Indonesia juga bergerak cepat dengan mempromosikan 44 proyek mitigasi iklim senilai total potensi pengurangan emisi sebesar 90 juta ton CO₂e, dengan potensi transaksi awal sebesar 2,75 juta ton CO₂e melalui IDX Carbon.
Keberhasilan ini semakin diperkuat oleh kontribusi aktif Indonesia dalam mendorong Belem Political Package—29 keputusan konsensus penting yang memperkuat adaptasi, just transition, dan dialog pendanaan global (New Collective Quantified Goal on Climate Change/NCQG) untuk mobilisasi USD 1,3 triliun per tahun.
Kehadiran Indonesia di COP30 memastikan kepentingan nasional, terutama terkait perlindungan lebih dari 50% tutupan hutan tropis dunia dan peran kunci dalam menyerap miliaran ton karbon, tetap terlindungi.
Diplomasi Indonesia juga membuahkan hasil signifikan melalui penyerahan dokumen kunci yang dipersyaratkan UNFCCC, yakni Second NDC, First Biennial Transparency Report (BTR), dan National Adaptation Plan (NAP), yang mendapat apresiasi dari Sekretariat UNFCCC.
BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN Gerak Serentak Bersihkan Sampah di 56 Lokasi Se-Indonesia
Selain itu, Indonesia mengamankan kerja sama strategis termasuk dukungan pendanaan USD 5 juta dari Climate and Clean Air Coalition (CCAC) untuk pengurangan emisi metana dari sektor sampah, serta Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Inggris, The Royal Foundation, dan kerja sama bilateral lainnya dengan Australia, Austria, Canada, Tiongkok, Brazil, dan Swedia.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menambahkan bahwa konsistensi kebijakan iklim nasional menjadi fondasi kredibilitas.