BANDUNG, DISWAY.ID - Tersangka kasus penyebaran video porno, Lisa Mariana, dijemput paksa tim penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat.
Upaya paksa ini dilakukan usai Lisa tak kooperatif karena mangkir dari pemeriksaan.
BACA JUGA:Kata Ridwan Kamil Soal Beli Royal Enfield dan Transfer ke Lisa Mariana: Itu Dana Pribadi
BACA JUGA:3 Video Syur Lisa Mariana dengan Pria Bertato Dibuat Sengaja, Polisi: di Lokasi Berbeda
Penangkapan dilakukan usai dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan Lisa. Hendra menyebut Lisa diamankan dengan cara paksa untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
"Benar. Diamankan dan ini panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa," kata Hendra, dilansir , Kamis, 4 Desember 2025.
Hendra menambahkan, penyidik Ditsiber Polda Jabar langsung memeriksa Lisa. Saat ini, proses pemeriksaan sedang berjalan.
BACA JUGA:Operasi Senyap Lintas Negara, BNN Tangkap Mami Dewi Astutik di Kamboja
"Iya, pemeriksaan, kita tangkap. Lisa ini sudah disini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini," jelasnya.
Sementara itu, meski berstatus sebagai tersangka, Hendra mengungkap alasan Lisa tidak ditahan.
"Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang menyeret nama Lisa Mariana dan seorang pria bertato. Terbaru, Polda Jawa Barat menyebut selebgram tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, meski pihak kuasa hukum membantah klaim tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapatkan bukti kuat.
“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan memberikan kesaksiannya saat pemeriksaan, hasilnya sudah cukup. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat,” ujar Hendra kepada awak media.