Mudah! Begini Cara Mengecek Status Bansos BLT, PKH, dan BPNT Tanpa ke Kantor Desa

Jumat 05-12-2025,06:49 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah kini mempermudah masyarakat dalam mengecek bantuan sosial (bansos) melalui beragam layanan digital yang dapat diakses langsung lewat ponsel.

Mulai dari BLT, PKH, hingga BPNT, seluruhnya dapat dipantau tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial.

Dua platform utama yang disediakan pemerintah adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut panduan lengkap untuk membantu warga melakukan pengecekan secara mandiri.

BACA JUGA:2 Link Resmi Cek Bansos BLT Kesra Desember 2025, Lewat Aplikasi dan Website

Cara Cek Bansos Melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

DTSEN berfungsi sebagai pusat data terpadu yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.

Dengan sistem ini, penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran.

Berikut langkah mudah untuk mengecek bantuan melalui DTSEN:

1. Buka situs resmi DTSEN menggunakan browser ponsel atau laptop.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

3. Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.

4. Isi alamat domisili atau kode keluarga bila diperlukan.

5. Tekan tombol “Cek Status” atau “Cari Data”.

6. Tunggu beberapa saat sampai sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika data penerima muncul, warga dapat melanjutkan verifikasi melalui aplikasi cek bansos atau menunggu jadwal pencairan resmi di bank dan Kantor Pos.

Kategori :