Pelapor Perzinahan Inara Rusli Serahkan Flashdisk Rekaman CCTV ke Penyidik Renakta

Jumat 05-12-2025,13:58 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

"Mohon waktu, dan kami membenarkan ada laporan tersebut," ungkapnya.

Saat ditanya terkait inisial IR, Budi mengonfirmasi bahwa laporan tersebut memang menggunakan inisial tersebut.

“Ya, dengan inisial IR,” katanya singkat.

Kasus ini dilaporkan menggunakan Pasal 284 KUHP mengenai perzinahan.

Terkait jadwal pemanggilan para pihak, Budi menjelaskan bahwa laporan baru diterima sehingga penyidik masih menyusun agenda pemeriksaan.

"LP baru diterima, penyidik mulai menyiapkan surat pemanggilan," tuturnya.

Kategori :