Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III Desak Pengusutan Tuntas

Kamis 11-12-2025,17:39 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang. 

Ia menekankan pentingnya memastikan apakah ada unsur kelalaian yang berkontribusi pada tingginya jumlah korban jiwa.

BACA JUGA:Insiden Mobil MBG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh

BACA JUGA:Aksi Heroik Maryono Guru SDN Kalibaru, Tulang Retak Demi Selamatkan Nyawa Siswa yang Ditabrak Mobil MBG

Jika terbukti, ia meminta pelaku diberi sanksi tegas.

“Kami berduka atas meninggalnya 22 korban jiwa akibat kebakaran kantor Terra Drone. Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian. Jika terbukti, polisi harus bertindak tegas dan memberikan hukuman berat,” ujar Hasbi, Rabu, 10 Desember 2025..

Kebakaran hebat terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025 sekitar pukul 12.50 WIB. Api diduga berasal dari ledakan baterai drone di lantai satu yang berfungsi sebagai area gudang. Sumber api muncul dari tumpukan baterai yang tersimpan dan dengan cepat membesar karena material mudah terbakar di area tersebut.

Hasbi juga meminta kepolisian memeriksa kepatuhan gedung terhadap persyaratan proteksi kebakaran sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. 

BACA JUGA:Nyelonong Kerja Jadi Mekanik di Kosambi, WNA asal Cina Dideportasi Imigrasi Tangerang!

BACA JUGA:Jeger! Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sistem tersebut mencakup peralatan, sarana, dan pengelolaan proteksi aktif maupun pasif, mulai dari akses dan pasokan air, kelengkapan pemadaman, sarana penyelamatan, hingga pengawasan dan pengendalian.

“Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan apakah gedung-gedung perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran atau tidak,” jelasnya.

Hasbi menambahkan, pada awal 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 694 gedung bertingkat yang belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Ia meminta pendataan ulang dilakukan untuk memastikan pemenuhan standar keselamatan. 

“Gedung mana yang sudah memenuhi standar, mana yang belum. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang,” ujarnya.

Kategori :