JAKARTA, DISWAY.ID - Masih dalam suasana peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), desakan publik meningkat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus ini selain diduga melibatkan aggota DPR, juga melibatkan triliunan duit yang semestinya disalurkan untuk membantu rakyat kecil.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Adiknya sebagai Tersangka Gratifikasi
Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) menilai penyidikan kasus ini berlarut akibat ketidakpatuhan sejumlah anggota DPR yang dipanggil sebagai saksi. Mereka mendesak KPK menggunakan wewenang pemanggilan paksa sesuai hukum acara pidana jika para saksi kembali mangkir tanpa alasan yang sah.
“Langkah ini penting untuk menjaga integritas penegakan hukum dan menunjukkan sikap tegas KPK dalam momentum Hakordia tahun ini,” ujar Ketua Umum (JAMKI), Agung Wibowo Hadi, dalam keterangannya, Jumat 12 Desember 2025.
Menurut Agung, anggota DPR yang mangkir dari panggilan KPK adalah Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah. Keduannya tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Nasdem.
“Mengingat mereka sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK pada Maret dan April 2025, KPK harus berani memanggil paksa keduanya,” kata pendiri Forkot ini.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Adiknya sebagai Tersangka Gratifikasi
Apalagi, menurut Agung, kesaksian Fauzi Amro yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua Komisi XI dari Fraksi Nasdem sangat signifikan. Karena ada informasi yang menyebutkan dua yayasan yang terafiliasi dengan Fauzi yang turut menerima dana CSR ini.
“Selain itu, tersangka Satori yang dari Partai Nasdem sempat menyebut kalau dia tidak sendirian menerima dana ini, sebagian anggota komisi XI lainnya juga menerima,” ujarnya.
KPK sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR seperti Rajiv dari Partai Nasdem, Dolfie Othniel Frederic Palit dari partai PDI Perjuangan, dan Iman Adinugraha dari Partai Demokrat sepanjang September hingga Oktober 2025.
BACA JUGA:Update Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker, KPK Periksa 3 Saksi
Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua legislator, Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra, sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Bank Indonesia dan OJK, termasuk Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta serta Kepala Divisi Program Sosial BI (PSBI), Hery Indratno. Selain itu, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, kantor OJK, hingga rumah staf ahli DPR yang diduga terkait aliran dana CSR tersebut.