JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas tambang liar di kawasan lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah.
Meski belum bergerak dan mendalami kasus lebih jauh, Satgas PKH tetap menegaskan komitmennya untuk mengusut polemik kerusakan lingkungan.
"Info sementara ini belum (menyelidiki kasus tersebut), tetapi akan segera dintindaklanjuti," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada Disway.id, Jumat, 12 Desember 2025.
BACA JUGA:Geger Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lereng Gunung Slamet, Satgas PKH Buka Suara!
Belakangan ini, sejumlah akun media sosial mengabarkan dugaan aktivitas tambang ilegal di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah.
Kegiatan itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi memicu kerusakan lingkungan hingga longsor di kawasan sekitar.
Sebelumnya diwartakan, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akhirnya buka suara terkait polemik tersebut.
Mereka menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Terutama jika berada di kawasan hutan
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan seluruh kawasan hutan di Indonesia berada dalam pengawasan mereka.
"Semua yang terkait dan termasuk dalam kawasan hutan di seluruh wilayah NKRI menjadi bagian dari tugas Satgas untuk menertibkannya," ujar Barita, Selasa, 9 Desember 2025.
"Apakah pengelolaan itu ada izinnya, apakah seluruh regulasi dipenuhi, itulah tugas Satgas (PKH)," sambungnya.
Dia menambahkan bahwa langkah Satgas PKH tidak terbatas hanya pada isu yang tengah viral, tetapi mencakup seluruh kawasan hutan di Indonesia.
"Jadi tidak terbatas pada tadi yang disebutkan (viral), tapi meliputi yang termasuk kawasan hutan di seluruh Indonesia itu," tambahnya.
Namun hingga kini, satgas PKH masih melakukan pendalaman terkait informasi adanya aktivitas pertambangan di Gunung Slamet.